PENERIMAAN CPNS
KEMENTRIAN PERTAHANAN RI TAHUN 2013
Berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 194 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2013, Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi lowongan formasi Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2013.
- Persyaratan UMUM:
- Warga Negara Indonesia baik pria maupun wanita dan beragama;
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat pengangkatan sebagai CPNS (1 Desember 2013);
- Berkelakuan baik dan tidak pernah duhukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS, anggota TNI / POLRI maupun sebagai pegawai swasta dengan surat pernyataan;
- Tidak sedang terikat perjanjian kontrak kerja dengan instansi pemerintah / swasta lain.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, calon anggota TNI / POLRI serta anggota TNI / POLRI.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
- Tidak terlibat gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak bersuami / beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan dengan mencantumkan Surat Keterangan dari Kelurahan / Kepala Desa.
- Persyaratan KHUSUS:
- Berbadan sehat jasmani dan rohani dengan tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
- Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai calon PNS bukan karena dinas sebesar indeks biaya pengadaan.
- Bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil pada waktu melamar dan seleksi.
- Tidak bertatto dan bertindik (untuk wanita tindik di telinga masing-masing telinga tidak boleh lebih dari satu).
- Bersedia menjalani ikatan dinas untuk tidak keluar atau pindah ke instansi Kementerian lain sekurang-kurangnya selama 10 tahun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan menjadi PNS.
- Tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan hasil laboratorium dari Rumah Sakit Pemerintah.
- Indeks Prestasi Kumulatif / IPK:
- PTN akreditasi A IPK >= 2,5, akreditasi B IPK >= 2,75;
- PTS akreditasi A IPK >= 2,75, akreditasi B IPK >= 3,00;
- Pendaftaran:
- Pendaftaran dilakukan melalui website Biro Kepegawaian Setjen Kemhan (www.ropeg.kemhan.go.id) pada tanggal 19 s.d. 21 September 2013 dengan cara mengisi formulir lamaran yang telah disediakan;
- Pendaftaran online dilakukan dengan cara:
- Mengisi aplikasi pendaftaran online;
- Download dan cetak formulir pendaftaran;
- Pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan melalui Website Kemham pada tanggal 25 Oktober 2013;
Baca/download pengumuman resminya di: www.ropeg.kemhan.go.id
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment